Bupati Badung Adi Arnawa menegaskan bantuan Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan nasional bukan merupakan THR, melainkan untuk mengendalikan inflasi.
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan pengumuman tentang larangan gratifikasi kepada pegawai pajak menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H/2025.
Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan dicairkan mulai 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.