Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Hinca Panjaitan mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya menangani kasus tersebut. Dia meminta pelaku dihukum berat.
Majelis hakim PN Makassar menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Andi Fatmasari dalam kasus penipuan modus calo Akpol yang merugikan korban Rp 4,9 miliar.
Kasus kematian Rahmad Vaisandri, sopir bus Al Hijrah asal Agam, mulai terang. Sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan sudah diamankan.
PSIS Semarang telah menuntaskan kasus sengketa yang menyebabkan jatuhnya sanksi dari FIFA. Laskar Mahesa Jenar sudah bisa mendaftarkan pemain baru lagi.