MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyebut, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan satu unit apartemen.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ungkapnya, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.