Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap di Surabaya

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap di Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 30 Agu 2025 19:24 WIB
Kapolda Jatim Nanang Avianto menemui pendemo di Polda Jatim
Kapolda Jatim Nanang Avianto menemui pendemo di Polda Jatim/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Sekitar 43 massa aksi dilaporkan ditangkap usai aksi solidaritas di Gedung Negara Grahadi untuk kematian ojol Affan yang dilindas mobil Brimob pada Jumat (29/8). Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah mereka telah dilepaskan.

Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin mengungkapkan bahwa ada dugaan upaya aparat menghalangi mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada peserta aksi yang tertangkap.

"Setidaknya sampai jam 07.34 WIB masa aksi yang ditangkap dalam aksi di Surabaya kurang lebih 43 orang mayoritas adalah anak di bawah umur," ujar Direktur YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin, Sabtu (30/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihak kepolisian belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi saat dihubungi detikJatim belum memberikan konfirmasi.

Di sisi lain, Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto sempat berjanji membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam aksi solidaritas Affan. Hal itu disampaikan Nanang saat menemui ribuan massa aksi mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia, BEM Nusantara, Aliansi BEM Surabaya serta sejumlah mahasiswa dari kampus-kampus di Jatim.

ADVERTISEMENT

Nanang berjanji akan membebaskan sejumlah massa aksi yang ditangkap apabila tidak terbukti terlibat dugaan tindak pelanggaran hukum untuk massa aksi di Surabaya, begitupun di Malang.

"Terkait tuntutan bebaskan massa aksi ditahan pihak kepolisian akan segera saya cek pelaksanaan yang di Malang maupun di Surabaya. Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari ini juga," kata Nanang.

Diketahui sebelumnya, massa aksi mahasiswa awalnya berorasi menuntut pengusutan kasus tewasnya Affan Kurniawan saat menggelar aksi di depan Polda Jatim, Sabtu (30/8) siang.

"Usut tuntas kasus kekerasan dan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya Affan Kurniawan," ujar salah satu massa aksi.

Mereka pun mendesak kepada aparat penegak hukum agar menghentikan berbagai tindakan represif kepada massa aksi.

Selanjutnya mereka menyuarakan reformasi total institusi kepolisian, de-militarisasi Polri, transparansi polisi di dalam penanganan perkara pidana, hingga usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

"Bebaskan seluruh masa aksi yang di tahan oleh aparat kepolisian," kata salah satu orator

Nanang pun naik ke mobil komando. Dia membacakan ulang tuntutan massa aksi dan menanggapinya. Ia memohon maaf atas kejadian tewasnya Affan.

"Pertama-tama kami dari institusi kepolisian mengucapkan mohon maaf atas kejadian yang terjadi belakangan ini," ujar Nanang di atas mobil komando.

"Kepada para oknum anggota (pelindas Affan) juga sudah dilakukan penanganan. Ini adalah bukti daripada kepatuhan hukum yang kita laksanakan dengan menerapkan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads