Forkopimda Kabupaten Lumajang mengeluarkan 4 langkah mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Ini dilakukan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
Pengiriman hewan ternak seperti babi dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, per 25 Mei kembali diizinkan setelah sempat dilarang karena wabah PMK.
Tren kasus penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Malang terus mengalami peningkatan. Saat ini tercatat 509 ekor sapi yang terpapar PMK di kabupaten itu.
Ada fenomena langka yang ada di Desa Lemahbang, Wonogiri. Puluhan warganya kretin, dan fenomena ini sudah ada di desa tersebut sejak lama dan turun temurun.