Oknum polisi inisial Bripka H di Parimo, Sulteng ditetapkan tersangka usai menembak mati seorang pendemo bernama Erfaldi. Kasus ini bakal segera disidang.
Irjen Teddy Minahasa akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari polri. Kapolri telah meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap Propam Polri, hari ini. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy pernah mengungkap kasus 41,4 kg sabu.