Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat Tidak Hormat!

Kabar Nasional

Irjen Teddy Minahasa Bakal Dipecat Tidak Hormat!

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 14 Okt 2022 16:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: ANTARA FOTO/FAJAR ALI)
Surabaya -

Irjen Teddy Minahasa akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa.

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar kadiv propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Dilansir dari detikNews, Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil untuk terus melakukan pengembangan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujarnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads