Polisi mengungkap asal usul sabu 45 kg dalam mobil di parkiran RS di Jaksel. Polisi menyebut barang haram itu diduga dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.
Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA), anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah terlibat dalam mafia penimbunan solar subsidi.
PN Pasaman menjatuhi hukuman mati terhadap Guntur Hasibuan, M Ridwan dan M Zikri. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah sebagai pengedaran sabu di Sumbar.