KPK menggeledah kantor money changer di Surabaya dan menemukan dokumen penukaran mata uang asing di kasus dugaan suap Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.
Polri menyebut eks Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita dibebaskan karena tak bisa dituntut dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Hal ini berdasarkan kesimpulan jaksa.
KPK sempat menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus suap dana hibah Sahat Tua Simanjuntak. Dari penggeledahan itu KPK mengamankan Rp 1 miliar lebih.