Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Polisi menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Mataram. Korban berusia 14 tahun disekap selama sepekan.