Mahasiswi FK Unhas berinisial CAI ditangkap usai terlibat dalam sindikat kecurangan UTBK SNBT 2025. Pelaku berperan sebagai joki dengan tarif Rp 2 juta.
Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17,53 kg dan ekstasi sebanyak 1.032 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.