Tiga oknum prajurit TNI AD ditahan atas dugaan keterlibatan curanmor di Sidoarjo, Jatim. TNI AD memastikan ketiganya akan diproses tuntas dan dihukum maksimal.
Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis mati tiga pengedar narkoba. Ketiga adalah Anggowo (31), M Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33).
Bawaslu Sidoarjo memanggil 12 orang Kades di Kecamatan Buduran yang diduga mendukung Prabowo-Gibran. Namun satu kades belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Santri di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo menjadi korban pengeroyokan diduga oleh oknum pesilat yang melakukan konvoi. Polisi masih melakukan penyelidikan.