Bawaslu Periksa 11 Kades di Sidoarjo yang Viral Deklarasi Dukung Paslon 02

Bawaslu Periksa 11 Kades di Sidoarjo yang Viral Deklarasi Dukung Paslon 02

Suparno - detikJatim
Jumat, 16 Feb 2024 22:53 WIB
Bawaslu memeriksa kades di Sidoarjo yang dukung Prabowo-Gibran
Bawaslu memeriksa kades yang viral dukung Prabowo-Gibran (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Bawaslu Sidoarjo memanggil 12 Kades di Kecamatan Buduran yang diduga melakukan dukungan kepada salah satu Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Video dukungan itu sempat viral di media sosial.

Namun baru 11 Kades yang telah diperiksa oleh tim dari Bawaslu Sidoarjo. Kades Entalsewu Sukriwanto jadi yang pertama menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/2).

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan bahwa pihaknya hari Jumat (16/2) telah melakukan pemeriksaan 10 Kades yang diduga telah melakukan dukungan salah satu paslon dan selanjutnya 10 kades lainnya. 1 Kades lainnya sudah diperiksa kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami telah memanggil dan memeriksa 10 Kades yang diduga telah melakukan dukungan salah satu Paslon," kata Agung di kantor Bawaslu Sidoarjo, Jumat (16/2/2024).

Agung menjelaskan sebenarnya ada 12 Kades yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas tersebut. Namun, ada seorang Kades yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sejatinya ada 12 Kades, namun salah satu Kades masih belum kooperatif memenuhi panggilan," jelas Agung.

Ke-12 Kades tersebut diantaranya, Kades, Banjarsari MN, Kades Dukuhtengah, C A, Kades Pagerwojo, M hingga Kades Sawohan, NM.Kades Damarsih, MA Kades Sidokerto, AN Kades Siwalanpanji AC dan Kades Banjarkemantren EF. Kades Prasung, MS dan Kades Buduran, MA. Mereka diperiksa oleh Bawaslu Sidoarjo karena diduga melanggar netralitas Pemilu 2024.

"Kades yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Tinggal satu yaitu Kades Wadungasih yang berinisial K," imbuh Agung.

Agung menerangkan secara prinsip kasus itu akan didalami secara langsung. Salah satunya dengan meminta keterangan kepada para Kades yang terlibat dalam dugaan pelanggaran netralitas.

"Jadi hari ini kami lebih fokus pada keterangan menyangkut masalah tersebut. Benar, ada atau tidak, benar ada ucapan atau tidak," terang Agung.

Agung menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adanya ucapan keberpihakan yang mengarah pada salah satu peserta Pemilu. Pihaknya akan melibatkan berbagai pihak yang ada di Sentra Gakkumdu untuk menyikapi pengaduan masyarakat terkait hal itu.

"Tempatnya dimana, waktunya kapan dan itu semua kita sudah dapatkan sehingga bisa kita lakukan pembahasan di tingkat pimpinan. Ini syarat formil temuan sudah terpenuhi atau tidak akan kami bahas setelah ini," tandas Agung.




(abq/iwd)


Hide Ads