Begini Prosedur Pindah Tiang Listrik Depan Rumah yang Makan Lahan Kamu

Begini Prosedur Pindah Tiang Listrik Depan Rumah yang Makan Lahan Kamu

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 13 Jan 2024 15:19 WIB
Warga Sidoarjo yang dikenai biaya Rp 11 juta oleh PLN buat pindah tiang listrik dari halaman rumahnya.
Tiang listrik di depan rumah. Foto: Suparno/detikJatim)
Jakarta -

Adanya tiang listrik di depan rumah tentu bisa mengganggu aktivitas penghuninya. Hal itu juga dirasakan oleh Siti Khodijah, seorang warga Sidoarjo yang ingin memindahkan tiang listrik di depan rumahnya ke samping rumahnya.

Lantas, bagaimana prosedur memindahkan tiang listrik di depan rumah?

Berdasarkan keterangan dari Costumer Service PLN, untuk memindahkan tiang listrik bisa menghubungi PLN di nomor 123. Setelah menghubung nomor tersebut, sampaikan pengajuan pemindahan tiang listrik dengan menyampaikan nomor ID pelanggan dari rumah yang dekat dengan tiang listrik. Nantinya, akan ada petugas yang menghubungi pelanggan yang mengajukan pemindahan tiang listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi," tuturnya ketika dihubungi detikProperti, Sabtu (13/1/2024).

Setelah petugas menghubungi, nantinya akan diatur jadwal survei lokasi. Setelah dilakukan survei, nanti baru akan diketahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut. Selain itu, setelah survei juga baru akan diketahui berapa lama proses pemindahan tiang listrik, sebab setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

ADVERTISEMENT

Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

"Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) 'Pengaduan' untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Siti Khodijah viral di media sosial karena ingin memindahkan tiang listrik yang berada di halaman rumahnya ke samping rumahnya. Untuk memindahkan tiang listrik tersebut, ia dikenakan tarif Rp 11 juta oleh PLN.

Usut punya usut, ternyata upaya pemindahan tiang listrik tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2022. Kala itu, Siti diminta membayar Rp 16 juta untuk pemindahan tiang listrik. Tentu saja ia keberatan karena menurutnya jarak pemindahan tiang listrik itu tidak sampai 2 meter.

Siti pun meminta keringanan atas biaya pemindahan itu ke PLN UPT 3 Sidoarjo. Namun, permohonan pemindahan tiang listrik itu tidak direspons selama 1 tahun hingga Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo pada Desember 2023.

"Hanya memindah dengan jarak kurang dari 2 meter dikenakan biaya Rp 16 juta, kemudian kami meminta keringanan dikenakan biaya Rp 11 juta. Tapi kami masih merasa keberatan," imbuh Siti, dikutip dari detikJatim.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads