Mas Bechi, tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati Ponpes Shiddiqiyyah terancam dakwaan pasal berlapis, dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan polisi, Bechi melakukan pemerkosaan dengan kekerasan. Korban Bechi lebih dari 15 santriwati tarekat Shiddiqiyyah.