Pria di Mamuju ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun dan merekam aksinya. Usai melakukan aksi, pelaku mengancam membunuh korban.
Polisi menetapkan Christiano Tarigan, mahasiswa UGM, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko. Ia terancam enam tahun penjara.