Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar gegara Dituduh Mencuri

Eks Komisioner KPU Mamuju Polisikan ASN Kemenag Sulbar gegara Dituduh Mencuri

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 11 Mar 2025 20:01 WIB
Mantan Komisioner KPU Mamuju Tri Winarno.
Mantan Komisioner KPU Mamuju Tri Winarno. Foto: (dok. Istimewa)
Mamuju -

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Tri Winarno melaporkan ASN Kemenag Sulbar berinisial R ke polisi usai dituduh mencuri kotak amal masjid. Tuduhan itu diunggah R lewat Facebook.

"Saya dituding mencuri kotak amal masjid oleh seorang oknum ASN di Kemenag Sulbar. Padahal itu sama sekali tidak benar, sehingga saya laporkan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial," ujar Tri Winarno kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Tri membuat laporan ke Polresta Mamuju pada Selasa (21/2). Tri mengaku sebelumnya telah dipertemukan dengan R untuk dimediasi, namun saat itu R disebut enggan meminta maaf atas perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai korban sudah memberi kesempatan kepada terlapor agar minta maaf, namun yang bersangkutan lebih keras," bebernya.

Lebih jauh, Tri mengaku tidak mengetahui pasti alasan R menuduhnya mencuri kotak amal. Dia pun berharap agar penyidik segera memproses kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Pihak penyidik harus menangani kasus ini dengan serius," katanya.

Sementara Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan Tri. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Kasus sudah bergulir di Satreskrim Polresta Mamuju, masih dalam tahap verifikasi, selanjutkan akan dilakukan tahap gelar perkara dan jika terbukti kasus ini bisa dilanjutkan," ujar Herman.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads