Sugiyono, mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, didakwa telah menerima hadiah atau gratifikasi dari penerimaaan peserta didik baru (PPDB) sebesar Rp 166 juta.
Plh Kepala Lapas Kelas II B Polman, Baharuddin buka suara terkait kasus narapidana (napi) inisial RS (42) diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam sel.