Anwar Syarif, Kabid Koperasi UKM Medan, divonis bebas dari kasus korupsi MFF senilai Rp 1 miliar. Sementara terdakwa lain, Hamdani, dijatuhi hukuman 2 tahun bui
Dua sopir, I Komang Deni dan Putu Sumardana, dituntut 5 tahun penjara karena memiliki 1,49 gram sabu. Mereka dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkotika.