Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS Kominfo dengan kerugian Rp 8 T. Dalam LHKPN, Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur BTS oleh Kejaksaan Agung Kejagung. Johnny G Plate langsung ditahan.