Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun. Dalam LHKPN, tercatat Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.
Dilihat detikcom, Rabu (17/5/2023), LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis Johnny menjabat sebagai Menkominfo.
Tercatat Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan ada juga di Cilegon. Total nilai tanah dan bangunan Johnny sebanyak Rp 141.463.603.886 (miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara alat transportasi yang dia miliki ada dua mobil, yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Total dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.
Tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar serta surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).
kemudian untuk kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Johnny tercatat memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).
Tertulis total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).
Diketahui, Johnny ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Plate keluar dari gedung Kejagung pukul 12.10 WIB. Johnny terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Simak Video: NasDem Sebut Johnny G Plate Jadi Tersangka Bukan Terkait Politis