Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan menolak permohonan praperadilan tersangka kasus reklamasi ilegal Pantai Melasti, Disel Astawa sebagai pihak pemohon.
Mantan Menkominfo Johnny G. Plate menepis dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menikmati uang hasil korupsi proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.