Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS. Pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan.
Salah satu adegan yang diperankan IWAS, tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, adalah saat meminta korban membayar kamar homestay sebesar Rp 50 ribu.
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh IWAS, pria difabel. Proses ini melibatkan lokasi kejadian dan dihadiri pengacara serta penyidik.