Kericuhan terjadi di Unpas dan Unisba, polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Polda Jabar menjelaskan insiden dan provokasi yang terjadi.
Empat orang peserta aksi demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya yang menuntut pencabutan UU TNI di kompleks DPRD Jateng diamankan kepolisian.
Ketegangan terjadi di Pantai Tanjung Aan saat penataan lapak warung. Seorang pedagang menolak membongkar bangunannya, memicu penertiban oleh 700 personel.
Kasus demo ricuh di DPRD Jabar memasuki tahap sidang. 12 dari 42 tersangka siap diadili, termasuk M Sidik, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.