Penggusuran lapak warung milik warga di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, memanas. Ketegangan terjadi karena salah satu pedagang menolak membongkar bangunannya.
Penggusuran dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Vanguard, hingga Badan Keamanan Desa (BKD) setempat.
Situasi memanas ketika salah satu pemilik warung enggan pindah. Ia menilai penertiban itu dilakukan sepihak oleh Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedagang tersebut bahkan diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam di pinggang.
"Ada 60 karyawan saya yang tidak ada tempat kerja. Mudah-mudahan mereka tidak menjadi rampok lagi," kata Kartini, salah satu pemilik warung, Selasa (15/7/2025).
Kartini tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku sudah menghabiskan banyak biaya untuk membangun warung agar kawasan Tanjung Aan semakin ramai.
"Kami di sini ini sudah berusaha maksimal untuk membangun pariwisata NTB ini sehingga ramai seperti sekarang. Tapi apa pembalasannya, kami harus diusir," ujarnya.
Penertiban dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto. Turut hadir Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul, Dandim 1620 Lombok Tengah, Camat Pujut Jumahir, dan unsur lainnya.
Kapolres Lombok Tengah menegaskan, penertiban dilakukan secara humanis tanpa kekerasan. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak awal sehingga penataan tidak bisa ditunda lagi.
"Penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Dengan jumlah anggota yang terlibat itu sebanyak 700 orang," tegasnya.
Eko menekankan agar pembongkaran dilakukan tanpa tindakan anarkis. Ia melarang anggota menggunakan kaki dan senjata saat pembongkaran untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat.
"Kami juga melarang pasukan untuk tidak membawa senjata untuk menghindari persepsi lain dari masyarakat," bebernya.
(dpw/dpw)