Pria inisial RK (20) melapor ke polisi karena sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur pasangan sesama jenisnya, Adit Ramadan (34), di Kabupaten Batu Bara, Sumut
Seorang pria di Batang ditangkap setelah mencuri sapi dengan berpura-pura menjadi pembeli. Bahkan dia membayar Rp 4 juta sebagai tanda jadi sebelum mencurinya.
Adit Ramadan (34) mencuri hp dan sepeda motor Rido Kurniawan (20) setelah menginap di hotel. Korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Pelaku ditangkap polisi.