Kejati Riau menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Keduanya adalah eks Ketua-Bendahara PMI Riau.
Kepala Desa Dawan Kaler, I Kadek Sudarmawa, ditetapkan tersangka korupsi BUMDes. Kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Penahanan dilakukan Kejari Klungkung.
Ade menyebut AP hari ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. AP diperiksa dengan didampingi pihak psikolog karena kondisinya yang masih mengalami trauma.