Pasutri di Jember diringkus usai membobol bank Rp 750 juta dengan dokumen palsu. Polisi menyita alat pemalsu dokumen dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Polisi memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus tewasnya pasangan suami istri di Desa Ternadi Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang diduga korban pembunuhan.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AW (30) dan FR (28) ditangkap usai menipu pemilik warung kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasangan suami istri jadi korban perampokan saat terjebak macet di Km 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok. Pelaku mengacungkan sajam saat menghadang mobil korban.