Polisi menyebut pengoplos elpiji itu meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan, pelaku baru menjalankan aksinya 2 bulan belakangan.
Kejati Sumut menjemput terpidana Alexander Halim untuk eksekusi, namun batal karena sakit jantung. Ia terlibat kasus perambahan hutan mangrove menjadi sawit.
Kisah inspiratif Muji Astutik, calon jemaah haji asal Sidoarjo yang tetap berangkat meski terbatas fisik. Dia tidak bisa berjalan dengan normal karena ini.