Kematian tragis Putri Apriani meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Diduga korban pembunuhan, keluarga menuntut kejelasan dan penyelidikan yang transparan.
Pembantaian sekeluarga terjadi di Berau, Kalimantan Timur. Seorang istri dan dua anaknya dibunuh oleh sang suami berinisial JL (34) menggunakan parang.
Peltu Yun Heri Lubis divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti sebagai pengelola judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga polisi di Lampung.
Kematian misterius Putri Apriani di Indramayu terungkap setelah asap dari kamar kosnya. Polisi selidiki dugaan pembunuhan dan luka bakar di tubuh korban.
Pria di Berau, JL (34) tega menghabisi nyawa istri dan dua anaknya menggunakan parang. Polisi mengungkap istri pelaku tewas dalam kondisi hamil enam bulan.