Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dan Nepal, Selasa (4/7/2023). Kedua pria tersebut berinisial MCM dan AKG.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membantah dugaan pemerasan senilai AUD 1.500 atau sekitar Rp 15,2 juta terhadap dua warga WNA asal Australia.
Kanwil Kemenkumham Bali membantah tudingan pemerasan Rp 15,2 oleh petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai terhadap bule Australia bernama Monique Sutherland.
Imigrasi Blitar menemukan WN Singapura berinisial MB (66) mempunyai KTP Indonesia. Pria ini adalah dosen bahasa Inggris di sebuah kampus swasta di Tulungagung.