"Dia (DH) ingin membunuh anak bayi saya dari suami yang sekarang. Dia tidak suka saya nikah lagi, padahal saya sudah cerai Oktober tahun lalu,," kata korban.
Irawaty Astana Dewi alias Ira Ua yang merupakan istri pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kupang ditahan di ruang Tahti Polda NTT sejak Rabu (25/5/2022) malam.
Pemprov Jatim membeberkan upaya menekan penyebaran wabah PMK pada hewan ternak. Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut, ada upaya di hulu hingga hilir.