Empat orang pelajar Jayapura, Papua, ditangkap polisi terkait pencurian 8 unit motor. Para pelaku menjual motor curian mereka untuk membeli narkoba jenis ganja.
Sebanyak 14.958 botol miras hingga 32 Kg narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Riau. Tangkapan dari jajaran Polda Riau itu dimusnahkan jelang bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini bertujuan mengurangi volume barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan. Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penegakan hukum
BNNP Kepri mengamankan tiga pemesan narkotika jenis dari Medan ke Batam melalui jasa ekspedisi. Mirisnya salah satu pelaku masih berstatus pelajar SMK di Batam.