lokalisasi Lorok Indah atau yang dikenal dengan LI di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah dibongkar. Kini muncul kekhawatiran maraknya prostitusi online di Pati.
Polisi menangkap muncikari prostitusi online yang mempekerjakan dua anak di bawah umur. Sejoli, inisial SI dan BR, diringkus di salah satu tempat penginapan.
Di hampir semua negara terdapat rumah bordil (rumah pelacuran), karena prostitusi secara universal dinilai oleh masyarakat sebagai perbuatan yang amoral.