Eks peneliti BRIN Andi Pangerang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta di kasus ancam warga Muhammadiyah. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Tenda acara Bupati Melayani Warga (Bulaga) di lapangan Desa Tampingmojo, Tembelang, Jombang ambruk diterjang angin kencang. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Eks peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (30), divonis satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus pengancaman warga Muhammadiyah di medsos.