Keluarga Yatman melaporkan penyidik Polres Musi Rawas ke Propam Polda Sumsel, tuduh tidak sesuai prosedur dalam kasus pencurian sawit. Proses hukum berlanjut.
Mahasiswa PPDS Anestesi Undip angkatan 75, Novi, mengaku menyetorkan uang puluhan juta secara tunai. Uang tersebut diserahkan tanpa mendapat tanda terima.