Round Up
Vidi Aldiano Bereaksi soal Gugatan Nuansa Bening, Gas Pakai 15 Pengacara

Suami Sheila Dara itu menunjuk 15 pengacara dalam kasus ini. Salah satu dari 15 pengacara itu adalah Yakup Hasibuan, suami Jessica Mila.
"Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakup) iya termasuk," beber Sordame Purba mewakili 15 pengacara saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025).
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan 17 Juni 2025, dengan agenda utama melengkapi dokumen yang belum dipenuhi.
"Sidang minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," katanya.
Ketika ditanya soal isi gugatan yang dilayangkan terhadap kliennya, serta langkah kedepannya, Sordame menyebut pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.
"Belum, mungkin kita sambung lain kali ya. Belum, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ. Makasih ya, teman-teman semua ya," pungkasnya.
Vidi Aldiano Disindir
Dalam kasus ini, lagu Nuansa Bening versi Vidi tiba-tiba menghilang dari platform digital Spotify.
Langkah tak terduga ini langsung mengundang pertanyaan, Apakah penghapusan lagu tersebut menjadi sinyal bahwa Vidi mengakui kesalahan?
Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, memberikan tanggapan tegas atas hilangnya lagu tersebut dari platform streaming.
"Loh gak jadi persoalan. Artinya begini. Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di-take down dari Spotify? Kalau ketika dia meng-upload lagu itu di Spotify, dia merasa memiliki kemenangan yang layak serta undang-undang, kenapa masih dicabut? Kenapa di-take down? Gunakan aja terus," ujar Minola Sebayang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Vidi Aldiano Diingkatkan
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola menyampaikan pihaknya tetap membuka ruang harapan agar perwakilan Vidi Aldiano bisa hadir dalam sidang berikutnya.
"Kita tunggu, mudah-mudahan ada kuasa hukumnya hadir," kata Minola.
Minola juga menegaskan pihak Keenan tidak kecewa dengan ketidakhadiran Vidi. Namun ia mengingatkan secara hukum, ketidakhadiran tergugat bisa merugikan pihak tergugat itu sendiri.
"Kalau misalnya tergugat tidak hadir berturut-turut tiga kali, maka proses persidangan ini akan terus berjalan kok dan putusannya verstek tanpa kehadiran penggugat," kata Minola.
Netizen Jangan Asal Bicara
Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, juga meminta kepada netizen agar jangan asal bicara mengenai kasus ini.
Minola memberi peringatan keras terhadap siapa pun yang mengomentari kasus ini tanpa kompetensi di bidang hukum.
"Jaga mulut. Mulutmu harimaumu. Terutama yang bicara tanpa punya sertifikasi atau keahlian hukum. Kalau semua orang bebas ngomong soal hukum hanya karena bisa baca undang-undang, tidak perlu lagi Indonesia punya pengacara. Padahal kenyataannya, tidak semua bisa menyampaikan hal yang tepat tanpa dasar hukum yang kuat," katanya.
(wes/dar)