Penanganan kasus pencurian dengan kekerasan bersenjata api (bersenpi) di Ogan Ilir memasuki tahap II. Polres Ogan Ilir menyerahkan tiga tersangka ke Kejari.
Sebanyak 29 orang diamankan di sebuah kafe sekaligus tempat karaoke di Banda Aceh karena diduga pesta minuman keras. Beberapa di antaranya positif ekstasi.