Polisi ungkap peran dua pelaku pembunuhan anggota Joxzin di Bantul. SS sebagai eksekutor dan FS sebagai pengendara motor, keduanya ditangkap untuk pemeriksaan.
Densus 88 menangkap 3 terduga teroris di 3 lokasi di Jawa Tengah dalam sehari ini. Salah satunya B (35) warga Desa Gribik, Gebok, Kudus. Kerjanya tukang ojek.
Polisi menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Joxzin di Bantul. FS, joki pelaku, masih berstatus saksi dan bisa jadi tersangka.