Mulai 1 Agustus 2026, pengurusan SKCK di Polres Mojokerto wajib online melalui Polri Super App, memudahkan proses dan meningkatkan transparansi layanan.
Pelajari 3 cara cek titik api dan pantau karhutla secara online melalui layanan resmi seperti SiPongi+, BMKG, dan Google Maps untuk deteksi dini kebakaran.