BNN Kaltim menggerebek dua gang peredaran narkoba di Samarinda, mengamankan 94 orang. Pengguna dibawa ke rehabilitasi meski tidak ada barang bukti ditemukan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menerbitkan maklumat untuk memberantas geng motor dan premanisme, menegaskan tindakan tegas demi keamanan masyarakat.a