Pria yang bekerja sebagai tukang ojek berinisial AB (53) di Balikpapan, Kalimantan Timur ditangkap karena mencabuli 2 siswi SD yang masih berusia 6 tahun.
Pria bernama Tri Putra R (23) di Tana Toraja ditangkap setelah mencuri babi milik warga. Pelaku nekat mencuri karena tidak punya modal untuk acara lamarannya.
Pihak Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru) telah mengambil tindakan terkait 'kamar kos' di dalam penjara. Sanksi diberikan kepada narapidana yang terlibat.