"Satu ekor babi yang dicuri tidak itu tidak dijual, tapi dipotong saat acara lamaran pelaku dengan kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Minggu (30/4/2023).
Pelaku mencuri babi milik warga di Kecamatan Makale, Tana Toraja pada Minggu (16/4) lalu. Saat mencuri babi, pelaku beraksi sendirian dengan merental mobil untuk mengangkut babi curiannya tersebut.
"Cuma sendiri dia beraksi, untuk angkut babi dia nekat rental mobil," ungkapnya.
Ahmad menambahkan, untuk membiayai acara tunangan dan kawinannya, pelaku juga melakukan aksi pencurian di 5 lokasi berbeda. Pelaku membobol rumah warga hingga toko elektronik di Kecamatan Makale.
"Dari pengakuan pelaku, dia sudah membobol beberapa toko dan rumah di Makale. Kalau total dari semua itu kerugian ditaksir Rp 50 juta, itu semua untuk biaya persiapan nikahan pelaku," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja. Tri Putra ditangkap setelah melakukan aksi pembobolan toko komputer di Kota Makale pada Jumat (25/4).
Identitasnya diketahui dari rekaman CCTV milik toko. Apalagi lanjut Ahmad, pelaku pernah magang di toko komputer tersebut.
"Jadi pelaku ini pernah magang di toko komputer tersebut, sehingga dari rekaman CCTV dengan mudah dikenali oleh pemilik toko," pungkasnya.
Saat ini Tri Putra ditahan di rutan Polres Tana Toraja. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(sar/asm)