Bjorka mengatakan tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) disiksa usai diamankan polisi. Menanggapi hal itu, MAH mengungkap kesaksian berbeda.
Pemuda Madiun yang menjadi tersangka kasus Bjorka membongkar sejumlah kejanggalan. Ia mengaku sempat diancam hingga dipaksa menjual handphonenya pada seseorang.