Dosen Hukum Pidana Artha Febriansyah menilai eks Pimca Bulog Parepare Meizarani tak seharusnya dipidana di kasus korupsi Rp 1,7 M. Ahli mengungkap 2 alasannya.
Dosen Hukum Pidana Universitas Sriwijaya, Artha Febriansyah menganggap kasus eks Pimca Bulog Parepare Meizarani tak bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana.
Bos Garuda Indonesia Irfan Setiaputra keberatan dengan rencana dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk membebankan iuran pariwisata dalam tiket pesawat.
Pemprov Sulsel melakukan pendataan terhadap sekolah atau fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap.