Kejari Kota Mojokerto menetapkan 3 tersangka kasus korupsi CSR dari sebuah bank BUMN tahun 2021. Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 252 juta.
Erma Suryaningrum (42) memanfaatkan gejolak harga minyak goreng untuk menipu. Dengan modus minyak goreng murah, Erma ini membuat para korban rugi hingga Rp 1 M.
Tim penasihat hukum Tubagus Joddy menuding jaksa penuntut umum (JPU) berbuat sewenang-wenang karena mengajukan tuntutan melebihi batas maksimal. Apa kata jaksa?
Vaksinasi booster di Jatim terus dipercepat mengantisipasi sebaran COVID-19 selama Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, warga juga diimbau tetap mematuhi prokes.