Seorang mahasiswa IAIN Curup, Rejang Lebong, ditemukan tewas tergantung di kontrakannya. Korban diketahui berinisal FI (21), warga Sekayu, Sumatera Selatan.
Pelaku pembunuhan Ilham, pria yang ditemukan dekat bunga bangkai, mengaku awalnya mengajak korban minta maaf pada ayahnya. Namun korban ditebas di tengah jalan.
Pemkot Bengkulu akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis. Sanksinya denda Rp 1 juta atau penjara 3 bulan.
Hasil uji laboratorium sampel air telaga biru di Bengkulu Tengah sudah keluar. Perubahan warna itu berasal dari pupuk sawit dan bahaya dikonsumsi manusia.