Wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi atas dugaan pencurian harta milik sahabatnya senilai Rp 300 juta. DS mengaku mencuri karena terlilit pinjaman online.
Oknum TNI AD berinisial AM ditangkap saat membobol minimarket di Tulungagung. Ia terlibat dalam serangkaian pencurian dan akan diadili di pengadilan militer.