Ditpolair Polda Metro Jaya mengungkap kasus nakhoda diduga dibuang di laut oleh anak buah kapal (ABK). Sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, bakal memukul mundur pemudik yang melawan arus. Pemudik pun diminta untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.