Majelis hakim memutuskan eksepsi atau nota keberatan Bripda Randy tidak dapat diterima. Sehingga sidang perkara aborsi dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Perwira Polda Sulsel AKBP M tersangka kasus pemerkosaan remaja putri berencana melaporkan balik keluarga korban atas tuduhan pemerasan hingga human trafficking.
"Kebanyakan polanya sama dengan membuat opini orang lain sedemikian negatif agar mereka menghubungi yang bersangkutan untuk bicara," ujar Ahmad Sahroni.